Distributor Resmi Harga BBM Solar Industri Murah Hari ini

Install Aplikasi


Web ini sudah menggunakan Ai. Klik tombol Simpan Kontak BBMindustri untuk mempercepat layanan kami.

Simpan Kontak BBMindustri.com Minta Penawaran Harga Beli Minim 1000 Liter WA Inaproc

Penghentian Impor Solar Industri Lebih Lama, Ini Penjelasan Praktisi Migas

Penghentian Impor Solar Industri CN 51 Lebih Lama, Ini Penjelasan Praktisi Migas

Penghentian impor Solar Industri dengan angka setana (Cetane Number/CN) 51 dipastikan berlangsung lebih lama dibandingkan solar CN 48. Perbedaan waktu tersebut dipengaruhi oleh tingkat kompleksitas produksi dan kesiapan kilang dalam negeri.

Praktisi minyak dan gas bumi, Hadi Ismoyo, menjelaskan bahwa solar CN 51 merupakan solar berkualitas tinggi yang memiliki spesifikasi teknis lebih ketat dibandingkan CN 48. Oleh karena itu, proses substitusi impor untuk Solar Industri CN 51 membutuhkan waktu dan persiapan yang lebih matang.

Pemerintah Mulai Hentikan Impor Solar Bertahap

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menyampaikan bahwa penghentian izin impor solar akan dilakukan secara bertahap mulai awal 2026.

“Mulai tahun ini saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Kalau ada yang masuk bulan ini atau bulan depan, itu merupakan sisa impor tahun 2025,” ujar Bahlil saat ditemui dalam agenda peresmian RDMP di Balikpapan, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan bahwa impor solar CN 48 telah dihentikan sepenuhnya, sementara impor Solar Industri CN 51 baru akan dihentikan pada semester II tahun 2026.

Solar Industri CN 51 Memiliki Spesifikasi Lebih Kompleks

Hadi Ismoyo menjelaskan bahwa Solar Industri CN 51 memiliki Cetane Number yang lebih tinggi serta karakteristik sulfur rendah, yakni sekitar 50 part per million (ppm), sesuai standar emisi Euro IV.

“Solar CN 51 lebih rumit dan kompleks dalam proses produksinya serta membutuhkan biaya yang lebih tinggi. Oleh karena itu, memerlukan waktu untuk mempersiapkan fasilitas dan meningkatkan kepercayaan operasional,” jelas Ismoyo kepada Kontan.

Menurutnya, keputusan menghentikan impor CN 48 lebih dahulu merupakan bagian dari pertimbangan teknis dan penetapan skala prioritas dalam proses rekayasa kilang.

“Dalam dunia engineering, penyusunan prioritas adalah hal yang lazim dilakukan,” tambahnya.

Kapasitas Domestik Solar Industri Masih Terbatas

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan bahwa opsi impor Solar Industri CN 51 masih terbuka karena kapasitas produksi dalam negeri belum sepenuhnya mencukupi.

Bahlil menjelaskan bahwa solar CN 51 umumnya digunakan untuk kebutuhan industri berat, khususnya alat berat yang beroperasi di wilayah dengan kondisi ekstrem.

“Solar CN 51 ini merupakan solar berkualitas tinggi yang biasa digunakan untuk alat-alat berat di daerah dingin dan dataran tinggi, seperti di kawasan pertambangan,” kata Bahlil.

Ia mencontohkan penggunaan Solar Industri CN 51 di area pertambangan, yang membutuhkan performa bahan bakar optimal dalam suhu rendah.

“Hingga saat ini, kapasitas produksi dalam negeri untuk solar CN 51 belum mencukupi. Oleh karena itu, impor masih diperlukan sampai kilang nasional benar-benar siap,” tutupnya.

Sumber: industri.kontan.co.id

BBMindustri.com
BBMindustri.com BBMindustri.com by PT Patra Sinergi Logistik | Aplikasi Beli BBM Industri | Supplier Distributor Agen Resmi Bahan Bakar Minyak / BBM Bio Solar Industri HSD Non Subsidi. Harga Murah dan Update Hari ini, Bulan ini dan Periode ini | Kualitas Asli / Original, Liter Pasti Pas. Distribusi wilayah Propinsi : Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogja / Yogyakarta, Supplai Pengiriman melalui / lewat Darat dengan Truk Tangki Biru Putih Khusus Industri, Pembelian minimal : 1000 Liter, 2000 Liter, 3000 Liter, 4000 Liter, 5000 Liter, 8000 Liter. Melayani Kebutuhan : Genset, Forklift, Pabrik, Gedung, Apartemen, Bank, Tempat wisata, Alat Berat, Tambang / Pasir / Batu / Sirtu / Coral , Proyek, Peternakan / Perkebunan, AMP, Ready Mix, dll. Melayani Pembayaran system Transfer Bank / Tunai / Tempo / Mundur : 1. CBD / Cash Before Delivery. 2. COD / Cash On Delivery / Bayar Dulu Baru Tuang. 3. Tempo dengan Cheque / Cek / BG / Bilyet Giro Perusahaan. 4. SCF / Supply Chain Financing Bank BNI. 5. LC / Letter Credit Lokal. 6. SKBDN / Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri BRI / Mandiri / BTN. 7. System BAST, LPSE, LKPP, INAPROC, E-procurement, SP2D Kementrian Keuangan, dll.

Posting Komentar untuk "Penghentian Impor Solar Industri Lebih Lama, Ini Penjelasan Praktisi Migas"